Bongkar Kebohongan Kantar Group Palsu di Sumenep
Nama Kantar Group mendadak ramai diperbincangkan di Sumenep. Sebagian orang melihatnya sebagai peluang kerja yang menjanjikan, sementara yang lain justru curiga dengan kejanggalan yang muncul. Perusahaan riset pasar global ini memang memiliki reputasi internasional, tetapi apakah benar mereka membuka cabang di Sumenep? Ataukah ini hanya kedok penipuan yang mengatasnamakan perusahaan besar?
Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan
Beberapa waktu lalu, sekelompok orang menggelar pertemuan di Sumenep dengan mengatasnamakan Kantar Group. Acara itu dipimpin oleh seseorang yang mengaku sebagai "Supervisor Senior" dan didampingi beberapa orang lain yang disebut sebagai asisten perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, mereka memaparkan sistem kerja dan jenjang karier yang terdengar begitu menjanjikan.
Mereka menawarkan pekerjaan dengan gaji harian yang meningkat seiring dengan level yang dipilih. Pada tingkat paling rendah, gaji disebutkan sebesar Rp. 12.000 per hari, sedangkan pada level tertinggi mencapai Rp. 135.000 per hari. Jika dihitung dalam satu bulan, jumlahnya memang tidak terlalu besar, tetapi tetap cukup menarik bagi pencari kerja yang membutuhkan penghasilan tetap.
Namun, ada satu syarat yang cukup mencurigakan. Setiap calon karyawan diwajibkan membayar uang jaminan sebelum mulai bekerja. Besarannya bervariasi, tergantung level yang dipilih, mulai dari Rp. 360.000 hingga Rp. 3.915.000. Pihak penyelenggara berjanji bahwa uang itu akan dikembalikan setelah satu bulan bekerja. Tapi apakah janji ini benar adanya?
Fakta di Balik Nama Besar Kantar Group
Untuk memahami lebih jauh, penting untuk menelusuri siapa sebenarnya Kantar Group. Perusahaan ini memang eksis sebagai salah satu firma riset pasar terbesar di dunia. Didirikan pada tahun 1992, Kantar Group berkantor pusat di London, Inggris, dan memiliki jaringan yang luas di berbagai negara.
Namun, tidak ada catatan resmi bahwa Kantar Group pernah membuka cabang atau menjalankan operasional di Sumenep. Bahkan, setelah ditelusuri lebih lanjut, nama seperti "Kantar Madura Island" atau "Kantar Group 109" tidak ditemukan dalam daftar perusahaan yang berafiliasi dengan Kantar Group global. Ini jelas menunjukkan bahwa ada pihak yang menyalahgunakan nama perusahaan ternama untuk kepentingan tertentu.
Selain itu, dalam industri riset pasar yang sesungguhnya, perusahaanlah yang membayar pekerja untuk melakukan survei, bukan sebaliknya. Jika ada pihak yang meminta calon pekerja untuk membayar sejumlah uang sebelum bekerja, maka itu adalah tanda bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.
Pernyataan Membingungkan Pihak Kantar Group Palsu
Pihak yang mengatasnamakan Kantar Group di Sumenep berulang kali menyebut bahwa mereka bekerja dengan sistem yang transparan. Mereka mengklaim bahwa uang jaminan yang diminta merupakan bukti komitmen pekerja dan akan dikembalikan setelah satu bulan bekerja.
Pernyataan ini memang terdengar masuk akal di permukaan, tetapi jika dipikirkan lebih dalam, ada sesuatu yang tidak beres. Jika perusahaan ini benar-benar sah, mengapa mereka tidak mengikuti prosedur rekrutmen yang lazim dilakukan oleh perusahaan riset lainnya? Mengapa calon pekerja harus membayar sebelum mereka benar-benar bekerja?
Kasus serupa telah banyak terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Modusnya selalu sama—mencatut nama perusahaan besar, menjanjikan penghasilan tetap, lalu meminta uang di awal dengan alasan tertentu. Banyak korban akhirnya tidak pernah mendapatkan kembali uang mereka, sementara para pelaku menghilang begitu saja.
Waspada Terhadap Modus Penipuan Kantar Group Palsu
Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja. Jangan mudah tergiur dengan janji penghasilan tetap, terutama jika ada permintaan pembayaran di awal. Sebelum melamar, selalu lakukan pengecekan terhadap latar belakang perusahaan.
Situs resmi Kantar Group dapat diakses melalui www.kantar.com. Jika nama perusahaan yang mengaku sebagai bagian dari Kantar Group tidak tercantum di situs resmi mereka, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait juga memiliki daftar perusahaan yang beroperasi secara legal di Indonesia.
Mencari informasi di media sosial atau forum diskusi juga bisa menjadi langkah bijak. Biasanya, jika sebuah perusahaan mencurigakan, akan ada banyak keluhan dari orang-orang yang pernah mengalami hal serupa. Jangan ragu untuk bertanya kepada mereka yang lebih paham mengenai dunia kerja sebelum mengambil keputusan.
Langkah yang Harus Diambil Jika Menjadi Korban
Bagi mereka yang sudah terlanjur membayar uang jaminan, jangan diam saja. Kumpulkan semua bukti, mulai dari bukti pembayaran, percakapan, hingga dokumen yang diberikan oleh pihak perekrut. Langkah berikutnya adalah segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau Satgas Waspada Investasi OJK.
Semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar peluang kasus ini bisa ditindaklanjuti. Selain itu, penting juga untuk menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitar agar orang lain tidak mengalami hal yang sama. Mencegah lebih baik daripada mengobati, dan semakin banyak orang yang sadar, semakin sulit bagi pelaku untuk menjalankan modus mereka.
Jangan Mudah Tertipu Kantar Group Palsu
Kasus Kantar Group palsu di Sumenep menjadi bukti nyata bahwa nama besar sebuah perusahaan bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Dengan mencatut identitas perusahaan global, mereka berhasil meyakinkan banyak orang untuk menyetor uang dengan janji pekerjaan yang sebenarnya tidak jelas.
Untuk menghindari jebakan seperti ini, selalu berpikir kritis dan jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Perusahaan yang sah tidak akan meminta uang di awal dan pasti memiliki transparansi dalam sistem rekrutmennya.
Jika menemukan indikasi penipuan serupa, jangan ragu untuk melapor dan membagikan informasi ini kepada orang lain. Dengan begitu, lebih banyak orang bisa terhindar dari skema yang merugikan seperti ini.
Post a Comment